
Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) I, JR Panjaitan, mengakui adanya temuan dan laporan penyakit Hawar Daun yang menyerang tanaman jagung di Sumut. Berdasarkan data BPTPH, serangan terbesar terjadi di daerah dataran tinggi seperti Simalungun dan Tanah Karo.
Di Tanah Karo, dalam pemaparan data itu, serangan Hawar Daun mematikan sekitar 50 persen dari luas areal tanaman petani. Di Simalungun ada sekitar 21 hektar tanaman jagung yang terserang Hawar Daun itu, disusul Karo seluas 8,5 hektar, Dairi 6,8 hektar, Deli Serdang 2,5 hektar dan Langkat 2,1 hektar.
Panjaitan menyebutkan, sulit mengatasi serangan bakteri yang bersumber dari tanah mengingat belum ada pestisida yang terbukti mampu membasmi bakteri secara optimal. Penggunaan residu sendiri tidak disarankan untuk bahan pangan.
Mengatasi bakteri itu, BPTH sudah memberikan solusi ke petani di mana petani diminta tidak melakukan secara terus-menerus penanaman jagung, tapi rotasi dengan tanaman lain. “Kalau serangan meluas, sebaiknya tanaman yang terkena segera dimusnahkan,” katanya.
Hawar Daun sudah diketahui ada di Sumut sejak tahun 1997 yang mulai merusak tanaman jagung di Tanah Karo. Serangan itu baru dirasakan petani beberapa tahun terakhir ini, karena areal tanaman jagung semakin meluas .
Seorang petani di Tanah Karo meminta pemerintah membantu petani mandiri atau kolompok tani mengatasi serangan hama mematikan tersebut. ‘’Kami berharap Dinas Pertanian bisa membantu mengingat petani masih ingin berbisnis jagung,” katanya.(Harian Sumut Pos)
No comments:
Post a Comment