
Polres Karo yang mendapat informasi dari Polres Rokan Hilir bahwa pelaku berada di wilayah Hukum Polres Karo, Kamis (22/10) sekitar pukul 22.00 WIB segera melakukan penelusuran keberadaan pelaku.
Upaya pencarian yang dilakukan Tim Buser Tanah Karo tidak sia-sia. Raimon ditemukan di persebunyiannya. Raimon sempat mengelak, namun dari beberapa pertanyaan saat diinterogasi, dia akhirnya mengaku.
Usai mengaku, Raimon segera dibawa ke Polres Tanah Karo untuk dimintai keterangannya lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak Polres Rokan Hilir.
Di ruang juru periksa (juper), Raimon Tampubolon kepada wartawan mengatakan, pembunuhan yang dilakukannya terjadi di bulan November 2004 disebabkan perebutan lahan pekerjaan di tubuh SPSI.
“Saya lupa namanya, yang kuingat hanya marga korban yaitu Tambunan,” katanya. Usai ditikam, Raimon lari ke Balige guna menghindari kejaran polisi. Di sana dia bersembunyi selama setahun. Karena merasa tidak aman, kemudian Raimon pindah ke Kisaran selama satu tahun.
Menurutnya dari Kisaran ia kemudian pindah tempat lagi ke Pematang Siantar selama empat bulan. Selama di Siantar Raimon juga merasa resah. Karena dihantui rasa resah kemudian ia pindah lagi ke Tanjung Balai selama enam bulan.
Dari Tanjung Balai ia kemudia pindah lagi ke Saribu Dolok. Setahun berdiam di Saribu Dolok ia pindah lagi ke kampungnya, Desa Pangambatan, tempat dimana Raimon ditangkap.
Kapolres Tanah Karo AKBP Agus Pranoto melalui Kasat Reskrim AKP Lukmin Siregar membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan antar provinsi tersebut. Dikatakan, saat ini pihaknya menunggu petugas dari Polres Rokan Hilir untuk menjemput Raimon.(Sumut Pos)
No comments:
Post a Comment