Tiga warga desa Sada Perarih Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, masing-masing berinisial ET (21), RG (21) dan HP (27) diamankan Polres Karo, tadi siang, setelah dilaporkan berjudi jenis joker Karo di sebuah stasiun angkutan di desanya.
Informasi yang dihimpun Waspada Online, saat itu tersangka hendak menuju ke perladangannya. Namun, ketiganya menyempatkan diri untuk singgah di lokasi kejadian untuk bermain judi jenis joker karo.
Masyarakat yang risih melihat perbuatan ketiganya, langsung mengadukan hal ini melalui ponsel Kapolres Karo AKBP Agus Pranoto. Tidak menunggu lama, Kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Dipimpin Kanit Ipda M.Jusuf, Tim Unit Judi Sila langsung menuju ke TKP dan meringkus tersangka beserta barang bukti berupa dua set kartu joker dan uang tunai Rp31.500.
Kasatreskrim AKP Lukmin Siregar yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit Judi Sila Polres Karo,” ujarnya.(Abdul Lathif Manjorang/Waspada)
No comments:
Post a Comment