Mejuah-juah tanah karo simalem. Bagi Anda yang memiliki info tanah karo dan ingin dipublikasikan di blog ini silahkan kirim ke: karo_simalem@ymail.com

Monday, October 19, 2009

Polisi tangkap Penebang Liar

 
Polres Tanah Karo menangkap empat orang penebang liar yang sedang melakukan penebangan kayu dengan menggunakan mesin chain shaw, di Desa Kidupen, Juhar, Sabtu (17/10).

Empat pelaku yakni Janwarista Ginting (45), warga Desa Tiga Binanga, Jadah Ginting (45), warga Desa Namo Suro dan Pandapotan Hutasoit (48), warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring Tiga Binanga dan Kunan Damanik (48), warga Jalan Gunung Tiga Binanga.

Mereka langsung digiring ke Mapolres Tanah Karo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Janwarista Ginting mengaku, dirinya hanya sebagai pemborong penebangan kayu milik Jadah Ginting dengan upah Rp400 ribu per hari.

Ia juga menyuruh Pandapotan Hutasoit dan Kunan Damanik untuk melakukan penebangan dengan chain shaw. Kapolres Tanah Karo, AKBP Agus Pranoto melalui Kasat Reskrim, AKP Lukmin Siregar dan Kanit Idik II Tipiter, Aiptu PI Sitorus membenarkan penangkapan empat warga berikut barang bukti dua unit mesin chain shaw.

Menurut Sitorus, empat tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan baru, ditemukan pelanggaran terhadap Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Karo Nomor 27 tahun 2006 tentang izin penebangan kayu pada hutan dan penggunaan hasil hutan bukan kayu pada hutan negara.

"Sebelumnya warga Kidupen melaporkan penebangan liar ke polisi. Warga keberatan atas penebangan kayu di hulu sungai Lau Jandi di Desa Namo Suro Juhar. Penebangan kayu ini berdampak pada penurunan debit air bersih dan air untuk persawahan mereka," ujar dia.

Keberatan tersebut disampaikan kepada Polres Karo, Bupati Karo, DPRD Karo, Camat Juhar dan Pemuda Mitra Kamtibmas Tanah Karo. Surat tersebut juga dilampiri dengan tanda tangan warga.(Sumut Pos)

No comments: