|
Membuat kue lebaran (hariansumutpos) |
Bencana letusan Gunung Sinabung, memaksa ribuan warga, yang berdiam di sekitar lerengnya dengan radius 6 Km, untuk sementara harus lebih lama meninggalkan kediaman masing-masing.
Bagimana tidak, status tanggap darurat gunung yang sejak, Minggu (29/8) dini hari lalu meletus dan ditetapkan menjadi tipe B, awalnya ditetapkan hingga tanggal 9 September 2010 harus diperpanjang dua minggu (24/9).
Level IV, status awas yang belum kunjung di turunkan pihak vulkanologi, mengingat aktivitas gunung yang beradma di ketinggian 2451 m dpl itu masih tinggi, membuat Pemkab Karo mengeluarkan surat keputusan baru terkait status tanggap darurat.
Sesuai keterangan Kabid Humas Pemkab Karo, Jhonson Tarigan, perpanjangan status tanggap darurat itu berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Karo, no 800/179/huk-orta/2010. Menurut Jhonson, perpanjangan status tanggap darurat itu, setelah berakhirnya penetapan status tanggap darurat sebelumnya